Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Secara Umum

Baik disadari ataupun tidak, sejak pertama kali kita dilahirkan ke dunia kita telah menerima pendidikan. Pendidikan tersebut diberikan oleh orang tua kita, kita di didik bagaimana berbicara, bagaimana makan, bagaimana mandi, diberi pendidikan cara berjalan, memakai baju, dan hal mendasar dalam kehidupan lainnya. 
Seiring dengan semakin bertambahnya usia maka pendidikan yang kita terima pun semakin banyak. Umur 3 tahun kita mulai mengenal dunia pendidikan formal dengan playgroup, taman kana-kanak, sekolah dasar, SMP, SMA, hingga akhirnya pendidikan di perguruan tinggi.
Pengertian Pendidikan
Secara umum pengertian pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar oleh semua elemen yang ada di sekitar kehidupan kita, baik itu orang tua, keluarga, sahabat, ataupun masyarakat secara umum, serta lembaga-lembaga pendidikan baik yang resmi dan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab di Indonesia, ataupun lembaga-lembaga nonformal. Pendidikan sendiri bermacam-macam, ada pendidikan umum, pendidikan khusus, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan karakter, pendidikan vokasi, hingga pendidikan agama.
Tujuan Pendidikan Secara Umum
Tujuan pendidikan bisa didefinisikan sebagai salah satu unsur dari pendidikan yang berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh para peserta didik. Fungsi dari tujuan pendidikan ini adalah untuk memberikan arahan serta pedoman bagi semua jenis pendidikan yang dilakukan. Tujuan pendidikan ini kalau bisa kita sebut seagai sasaran pencapaian yang ingin diraih terhadap peserta didik, dan tentu ini menjadi dasar dari penentuan isi pendidikan, metode, alat, serta tolak ukur yang digunakan.
Sementara tujuan pendidikan secara umum adalah untuk mengubah segala macam kebiasaan buruk yang ada di dalam diri manusia menjadi kebiasaan baik yang terjadi selama masa hidup, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas diri menjadi pribadi yang mampu bersaing dan menjawab berbagai tantangan di masa depan.
Apabila kita membahas tentang tujuan pendidikan (bukan tujuan pendidikan secara umum), maka banyak para ahli yang berpedapat tentang tujuan dari pendidikan ini, dan ternyata tujuan pendidikan itu bermacam-macam. Contohnya saja lavengeld, dia berpendapat bahwa tujuan pendidikan itu ada 6, yaitu tujuan umum (ini yang sedang kita bahas), tujuan khusus, tujuan insidental, tujuan sementara, tujuan tak lengkap, serta tujuan perantara.
Sebenarnya pemerintah Indonesia telah menetapkan tujuan pendidikan secara umum dalam undang-undang dasar, tujuan pendidikan secara umum adalah untuk membentuk warga negara Indonesia menjadi manusia-manusia yang bertaqwa dan beriman kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagaimana terkandung dalam substansi pancasila. Sementara undang-undang yang menyebutkan tujuan pendidikan secara umum adalah  Undang-Undang Dasar tahun 1945 (versi Amandemen) Pasal 31 ayat 3 dan 5, Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Pasal 4 dan pasal 15, serta Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3.
Itulah penjabaran mengenai tujuan pendidikan secara umum, dimana pemerintah Indonesia sendiri sudah memiliki ketetapan pendidikan secara umum yang termaktub dalam undang-undang dan memiliki ketetapan hukum yang tetap. Tujuan pendidikan secara umum yang tertulis dalam undang-undang inilah yang menjadi dasar dari pembentukan sistem pendidikan yang ada di Indonesia.

Kata kunci pencarian:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TEKNOLOGI PENDIDIKAN (PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF TEKNOLOGI)

Mengenal Olahraga Tradisional Jepang: Olahraga Mana Yang Cocok Denganmu?

Pengertian Pendidikan berdasarkan Lingkupnya