Teknologi Pendidikan

ZIN DAN AKREDITASI

Hasil akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atas prodi Teknologi Pendidikan tahun 2010 memperoleh peringkat A. Keputusan ini dinyatakan dalam Surat Keputusan nomor 20 tahun 2010.

TUJUAN

Program studi Teknologi Pendidikan sebagai sub sistem Fakultas Ilmu Pendidikan dan berada di lingkungan DKI Jakarta bertujuan:
  1. Memiliki kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengolah serta melaporkan hasil penelitian di bidang belajar dan pembelajaran, baik yang bersifat konvensional, inovatif, dan berbasis sumber berteknologi.
  2. Memiliki kemampuan untuk mensosialisasikan hasil penelitian melalui media komunikasi ilmiah.
  3. Memiliki kemampuan memecahkan masalah belajar dan pembelajaran mulai dari yang bersifat konvensional, inovatif dan berbasis sumber berteknologi.
  4. Memiliki kemampuan menyebarluaskan/mensosialisasikan hasil/temuan dan modifikasi solusi belajar dan pembelajaran yang bersifat konvensional sampai dengan berbasis sumber berteknologi.

GELAR LULUSAN

Mahasiswa yang telah lulus dari Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan akan memperoleh gelas Sarjana pendidikan (S.Pd).

PROFIL LULUSAN

  1. Pengelola Pembelajaran: Mengelola kegiatan belajar pada berbagai satuan pendidikan, Menganalisis kurikulum.
  2. Agen Perubahan: Menyebarluaskan pemanfaatan sumber belajar, Menganalisis kebutuhan belajar peserta didik.
  3. Pengelola Sumber Belajar: Mengembangkan dan mengelola media pembelajaran dan sumber belajar.
  4. Pengelola Teknologi Kinerja: Mengelola peningkatan kinerja Sumber Daya Manusia pada
    organisasi belajar, Mengelola pengetahuan (knowledge management).

KOMPETENSI LULUSAN

  1. Lulusan yang beriman dan bertakwa kepada TUhan YME, mandiri, a. demokratis, terbuka, kreatif dan professional dalam bidang Teknologi Pendidikan (sebagai soft-skills) untuk bisa mandiri, bersikap demokratis, terbuka, kreatif, dan professional.
  2. Mampu menerapkan keahlian dan memberikan layanan belajar kepada warga masyarakat dengan memanfaatkan dan mengembangkan berbagai aneka sumber belajar agar kinerjanya meningkat dengan rincian berikut ini.
    • Mengelola kegiatan belajar pada berbagai satuan pendidikan.
    • Menyebarluaskan inovasi dan pemanfaatan aneka sumber belajar.
    • Mengembangkan dan mengelola media pembelajaran dan sumber belajar.
    • Mengelola peningkatan kinerja Sumber Daya Manusia pada organisasi belajar.

KRITERIA KELULUSAN

  1. Beban Kulian (SKS) per Semester Mahasiswa dapat lulus dari Program Studi Teknologi Pendidikan jika telah menempuh dalam rentang 144 SKS, dengan minimal IPK 3.2. Beban SKS setiap semester adalah mahasiswa dengan IP 3.3+ diperkenankan mengambil matakuliah sebanyak 24 SKS jika IP semester kurang 2.8 – 3.1. mahasiswa dianjurkan untuk mengambil matakuliah maksimum 20 SKS.
  2. Konsentrasi Untuk mendukung pencapaian profil lulusan S1 prodi TP FIP UNJ, maka prodi TP S1 ini dibagi dalam tiga (3) konsentrasi, yaitu:
  • Pengembang pembelajaran, yaitu pembinaan kompetensi yang mengacu kepada kebutuhan sekolah, atau school-oriented. Konsentrasi ini menyiapkan lulusan untuk mengembangkan kurikulum sekolah, mengelola sumber (dan media, bahan) belajar, serta pemanfaatan TIK di sekolah.
  • Pengembang Media dan Sumber Belajar yaitu pembinaan kompetensi yang mengacu kepada kemampuan untuk mengembangkan media dan/atau sumber belajar, dari yang bersifat konvensional hingga pemfaatan TIK bagi suatu lembaga pendidikan secara mandiri.
  • Pengelola Teknologi Kinerja yaitu pembinaan kompetensi yang mengacu kepada kebutuhan organisasi untuk peningkatan mutu kinerja SDM melalui berbagai upaya belajar dan pembelajaran/pelatihan dan penerapan TIK (organization-oriented).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TEKNOLOGI PENDIDIKAN (PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF TEKNOLOGI)

Mengenal Olahraga Tradisional Jepang: Olahraga Mana Yang Cocok Denganmu?

Pengertian Pendidikan berdasarkan Lingkupnya