Pengertian Pendidikan berdasarkan Lingkupnya

1. Pengertian Pendidikan berdasarkan Lingkupnya

a. Pendidikan dalam Arti Luas

Dalam arti luas, pendidikan adalah hidup. Artinya, pendidikan adalah segala pengalaman (belajar) di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu. Contoh: Seorang anak tertarik dengan nyala api yang membara, ia memegangnya dan merasakan panas. Berdasarkan pengalaman itu, di hari-hari kemudian anak tersebut selalu berhati-hati apabila mengahadapi atau menggunakan api. Contoh lain: Dengan maksud meningkatkan kualitas diri, mahasiswa menuntut ilmu di suatu perguruan tinggi. Ketika terjadi suatu bencana alam, seseorang menyadari dosa-dosa yang telah diperbuatnya, segera bertaubat kepada Tuhannya, dan berupaya untuk tidak berbuat dosa lagi.

Berdasarkan contoh di atas Anda dapat memahami bahwa pendidikan berlangsung dalam konteks hubungan manusia yang bersifat multi dimensi, baik dalam hubungan manusia dengan sesama manusia dan budayanya, dengan alam, bahkan dengan Tuhannya.Dalam hubungan yang bersifat multi dimensi itu pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, berbagai bentuk tindakan, dan berbagai peristiwa, baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak disengaja untuk pendidikan. Sehubungan dengan ini Rupert S. Lodge menyatakan: "In the wider sense, all experience is said to be educative . …. Everything we say, think, or do, educates us, no less than what is said or done to us by other beings, animate or inanimate. In this wider sense, life is education, and education is life" (Mohammad Noor Syam, 1984).

Dalam arti luas pendidikan berlangsung bagi siapa pun, kapan pun, dan dimana pun. Pendidikan tidak terbatas pada penyekolahan (schooling) saja, bahkan pendidikan berlangsung sejak lahir hingga meninggal dunia. Pendidikan berlangsung di berbagai tempat atau lingkungan, baik di dalam keluarga, di sekolah maupun di dalam masyarakat. Sebab itu, Mortimer J. Adler (1982) menyatakan bahwa: "education is lifelong process of which schooling is only a small but necessary part ".

Disadari maupun tidak disadari pendidikan selalu diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam arti luas, tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar dan tidak ditentukan oleh pihak luar individu. Tujuan pendidikan adalah pertumbuhan, jumlah tujuan pendidikan tidak terbatas. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup (Redja Mudyahardjo, 2001).

b. Pendidikan dalam Arti Sempit

Menurut Rupert S. Lodge: "In the narrower sense, education becomes, in practice identical with schooling, i.e. formal instruction under controlled conditions" (Mohammad Noor Syam, 1984). Dalam arti sempit, pendidikan dalam prakteknya identik dengan penyekolahan (schooling), yaitu pengajaran formal di bawah kondisi-kondisi yang terkontrol.

Dalam arti sempit, pendidikan hanya berlangsung bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi (lembaga pendidikan formal). Pendidikan dilakukan dalam bentuk pengajaran (instruction) yang terprogram dan bersifat formal. Pendidikan berlangsung di sekolah atau di dalam lingkungan tertentu yang diciptakan secara sengaja dalam konteks kurikulum sekolah yang bersangkutan.

Lamanya pendidikan untuk setiap individu bervariasi, mungkin enam tahun, sembilan tahun, dan bahkan mungkin kurang atau lebih dari itu sesuai dengan kesempatan dan kemampuan biaya yang dimilikinya. Pendidikan mempunyai titik terminal yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan ditentukan oleh pihak luar individu; tujuan pendidikan terbatas pada pengembangan kemampuan-kemampuan tertentu; tujuan pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik untuk dapat hidup di masyarakat (Redja Mudyahardjo, 2001).

2. Pengertian Pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah dan Pendekatan Sistem

a. Pengertian Pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah

Ada berbagai konsep hasil studi berbagai disiplin ilmu yang dipandang memiliki makna pendidikan. Munculnya berbagai konsep tersebut disebabkan setiap disiplin ilmu memiliki objek studi yang spesifik berkenaan dengan manusia. 

Berdasarkan pendekatan sosiologi, pendidikan dipandang identik dengan sosialisasi yaitu suatu proses membantu generasi muda agar mampu menjadi anggota masyarakat yang diharapkan. Hal ini sebagaimana didefinisikan oleh Emile Durkheim (Jeane H. Ballantine,1985) bahwa: “Education is the influence exercised by adult generations on those that are not yet ready for social life. It is object is to arouse and to develop in the child a certain number of physical, intellectual and moral states which are demanded of him by both the political society as a whole and the special milieu for which he is specifically destined. (Pendidikan adalah pengaruh yang dilakukan oleh generasi orang dewasa kepada mereka yang belum siap untuk melakukan kehidupan sosial. Sasarannya adalah membangun dan mengembangkan sejumlah kondisi fisik, intelek, dan moral pada diri anak sesuai dengan tuntutan masyarakat politis secara keseluruhan dan oleh lingkungan khusus tempat ia akan hidup dan berada).

Berdasarkan pendekatanan antropologi, pendidikan dipandang identik dengan enkulturasi atau pembudayaan, yaitu suatu proses dengan jalan mana seseorang menyesuaikan diri kepada suatu kultur masyarakat dan mengasimilasikan nilai-nilainya. Menurut Hansen enkulturasi mencakup "proses perolehan keterampilan bertingkah laku, pengetahuan tentang standar-standar budaya, dan kode-kode perlambangan seperti bahasa dan seni, motivasi yang didukung oleh kebudayaan, kebiasaan-kebiasaan menanggapi, ideologi dan sikap-sikap" (Imran Manan. 1989).

Berdasarkan pendekatan ekonomi, pendidikan dipandang sebagai human investment atau usaha penanaman modal pada diri manusia untuk mempertinggi mutu tenaga kerja sehingga mempertinggi produksi barang dan/atau jasa. Sedangkan berdasarkan tinjauan politik, pendidikan didefinisikan sebagai proses civilisasi, yaitu "suatu upaya menyiapkan warga negara yang sesuai dengan aspirasi bangsa dan negaranya" (Odang Muchtar, 1976).

Berdasarkan pendekatan biologi, pendidikan berarti proses adaptasi. Hal ini sebagaimana didefinisikan oleh Horne bahwa pendidikan merupakan proses "penyesuaian diri yang terbaik dari seseorang manusia yang sadar terhadap lingkungannya" (Redja Mudyahardjo, 1995). Sedangkan menurut pendekatan psikologi, pendidikan identik dengan personalisasi, yaitu upaya membantu perubahan tingkah laku individu untuk mencapai perkembangan optimal menjadi diri sendiri. 

Selanjutnya uraian berikut akan menjelaskan pengertian pendidikan berdasarkan tinjauan pedagogik. M.J. Langeveld dalam bukunya "Beknopte Theoritische Paedagogiek'' (Simajuntak, 1980) mengemukakan: "Pendidikan dalam artinya yang hakiki, ialah pemberian bimbingan dan bantuan rohani kepada orang yang belum dewasa". Pada bagian lain dalam bukunya tersebut, Langeveld juga menyatakan: "mendidik berarti melakukan tindakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan". Adapun menurutnya tujuan pendidikan itu adalah kedewasaan. Berdasarkan pernyataan-pernyatan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah pendewasaan, yaitu suatu upaya yang dilakukan secara sengaja oleh orang dewasa untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan.

Pendidikan berlangsung dalam pergaulan antara orang dewasa (pendidik) dengan orang yang belum dewasa (anak didik) di dalam suatu lingkungan. Karena pendidikan merupakan upaya yang disengaja, maka pendidik tentunya memiliki tujuan pendidikan. Adapun untuk mencapai tujuan tersebut, pendidik memilih isi pendidikan (pengaruh) tertentu, dan menggunakan alat pendidikan tertentu pula. Dengan demikian ada berbagai unsur yang terlibat dalam pendidikan. Unsur-unsur pendidikan yang dimaksud adalah:
  1. Tujuan pendidikan.
  2. Pendidik.
  3. Anak Didik.
  4. Isi Pendidikan (kurikulum).
  5. Alat Pendidikan.
  6. Lingkungan Pendidikan.
Menurut M. J. Langeveld, pendidikan baru terjadi ketika anak telah mengenal kewibawaan. Adapun syarat anak mengenal kewibawaan adalah kemampuan anak dalam memahami bahasa. Dengan demikian batas bawah pendidikan atau saat pendidikan dapat mulai berlangsung yakni ketika anak mengenal kewibawaan. Sedangkan batas atas pendidikan atau saat akhir pendidikan adalah ketika tujuan pendidikan telah tercapai, yaitu kedewasaan. Bila anak belum mengenal kewibawaan, pendidikan belum dapat dilaksanakan. Dalam keadaan anak seperti ini, yang dapat dilaksanakan adalah pra pendidikan atau pambiasaan. Sedangkan apabila anak telah mencapai kedewasaan, yang mungkin terjadi adalah bildung atau pengembangan diri sendiri. Sehubungan dengan itu, dalam kegiatan pra pendidikan (pembiasaan) dan atau dalam praktek pendidikan yang dilakukan oleh pendidik dengan anak yang belum dewasa, tanggung jawab pendidikan terletak pada diri pendidik. Sedangkan dalam bildung, tanggung jawab terletak pada orang dewasa yang melaksanakan bildung tersebut.

b. Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem

Berdasarkan pendekatan sistem, pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan secara fungsional dalam rangka mencapai tujuan pendidikan (mentransformasi input menjadi out put).

Sistem pendidikan merupakan salah satu sistem dari sejumlah sistem lainnya (seperti sistem ekonomi, sistem politik, dsb.) yang berada di dalam suatu supra sistem (masyarakat). Sistem pendidikan juga merupakan sistem buatan manusia yang bersifat terbuka, artinya sistem yang sengaja diciptakan manusia dengan mengambil input dari masyarakat dan memberikan out put-nya kepada masyarakat. Sebab itu, antara sistem pendidikan dengan sistem lainnya yang ada di dalam masyarakat akan saling mempengaruhi.

Menurut P.H. Coombs (Odang Muchtar, 1976), ada tiga jenis sumber input dari masyarakat bagi sistem pendidikan, yaitu :
  1. ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang berlaku di dalam masyarakat;
  2. penduduk serta tenaga kerja yang berkualitas;
  3. ekonomi atau penghasilan masyarakat.
Dari ketiga jenis sumber input di atas itulah komponen-komponen sistem pendidikan dibangun, adapun komponen sistem pendidikan tersebut meliputi:
  1. Tujuan dan prioritas. Komponen ini berfungsi untuk mengarahkan semua kegiatan sistem.
  2. Siswa atau peserta didik. Komponen ini berfungsi untuk belajar atau menjalani proses pendidikan.
  3. Pengelolaan atau management.Komponen ini berfungsi mengkoordinasikan, mengarahkan dan menilai sistem pendidikan.
  4. Struktur dan jadwal. Komponen ini berfungsi mengatur waktu dan pengelompokan siswa menurut tujuantujuan tertentu.
  5. Isi atau kurikulum. Komponen ini berfungsi sebagai bahan atau apa yang harus dipelajari siswa.
  6. Guru atau pendidik. Komponen ini berfungsi membantu menyediakan bahan dan menyelenggarakan
  7. kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk siswa.
  8. Alat bantu belajar. Komponen ini berfungsi agar KBM menjadi lebih menarik, bervariasi dan mudah.
  9. Fasilitas. Komponen ini berfungsi menyediakan tempat untuk terjadinya kegiatan belajar mengajar (KBM).
  10. Teknologi. Komponen ini berfungsi untuk memperlancar KBM.
  11. Kontrol kualitas. Komponen ini berfungsi membina sistem peraturan dan kriteria pendidikan.
  12. Penelitian. Komponen ini berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan, penampilan sistem, dan hasil kerja sistem.
  13. Biaya. Komponen ini berfungsi sebagai petunjuk tingkat efisiensi sistem pendidikan.
Menurut Rakhmat W., komponen siswa tergolong raw input (masukan mentah), sedangkan komponen lainnya seperti guru, kurikulum, dsb. tergolong instrumental input (Odang Muchtar, 1976). Input lain yang turut mempengaruhi sistem pendidikan adalah environmental input yang antara lain berupa faktor sosial budaya, keamanan lingkungan, dsb.

Di dalam sistem pendidikan berlangsung suatu proses pendidikan. Proses ini pada dasarnya merupakan interaksi fungsional antar berbagai komponen pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan atau mentransformasi raw input (siswa) menjadi out put pendidikan, adapun out put pendidikan adalah manusia terdidik.

3. Pendidikan sebagai Humanisasi

Melalui uraian pada bagian 1 dan 2 dalam kegiatan belajar 3 ini Anda telah mengkaji beberapa pengertian pendidikan. Dalam uraian berikut mari kita kaji lebih lanjut tentang pendidikan sebagai humanisasi yang merupakan implikasi gagasan filosofis tentang hakikat manusia terhadap pendidikan.

Definisi Pendidikan. Telah Anda pahami bahwa manusia adalah makhluk yang perlu dididik dan sebagai makhluk yang dapat dididik. Di pihak lain telah Anda pahami pula bahwa eksistensi manusia adalah untuk menjadi manusia. Inilah keharusannya, sebagaimana dinyatakan Karl Japers bahwa: “to be a man is to become a man” / ada sebagai manusia adalah menjadi manusia (Fuad Hasan, 1973). Adapun manusia akan dapat menjadi manusia hanya melalui pendidikan. Implikasinya maka pendidikan tiada lain adalah humanisasi (upaya memanusiakan manusia).

Sasaran Pendidikan. Konsep hakikat manusia sebagai kesatuan yang serba dimensi dan terintegrasi, mengimplikasikan bahwa sasaran pendidikan bukan aspek badaniahnya saja dari manusia, bukan pula aspek kejiwaannya saja. Sasaran pendidikan bukan aspek kemampuan berpikirnya saja, bukan hanya dimensi individulitasnya, atau dimensi sosialitasnya saja, dst. Sasaran pendidikan hakikatnya adalah manusia sebagai kesatuan yang terintegrasi. Jika tidak demikian, pendidikan tidak akan dapat membantu kita demi mewujudkan (mengembangkan) manusia seutuhnya. Contoh: Pada dasarnya setiap manusia telah menerima/mengecap pendidikan. Tetapi dalam kehidupan ini kita menemukan fenomena bahwa diantara orang-orang yang bermata dan bertelinga yang secara fisik adalah sehat, namun ternyata mereka tak “melihat” dan tak “mendengar”. Ada diantara kalangan orang pintar yang memiliki segudang ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi ternyata mereka hidup tidak/kurang bermoral, tidak/kurang berperasaan, dsb. Terdapat orang-orang yang hanya mementingkan dirinya saja tanpa peduli terhadap sesamanya. Terdapat pula orang-orang yang hidup terombang-ambing karena hanya mengikuti perkembangan masyarakat dan kebudayaannya saja, tanpa memiliki kepribadian yang mantap. Terdapat orang-orang yang berkarya hanya untuk memuaskan nafsunya saja, atau hanya demi kehidupan dunianya saja tanpa arah tujuan untuk kehidupan akhiratnya. Berbagai gejala itu dapat terjadi antara lain karena kesalahan konsep tentang hakikat manusia sehingga sasaran pendidikannya tidak berkenaan dengan manusia secara utuh.

Tujuan dan Fungsi Pendidikan. Pendidikan diupayakan dengan berawal dari manusia apa adanya (aktualitas) dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada padanya (potensialitas), dan diarahkan menuju terwujudnya manusia yang seharusnya/dicita-citakan (idealitas). Mengacu pada konsep hakikat manusia sebagaiamana telah Anda pelajari dalam kegiatan pembelajaran 2, maka sosok manusia yang dicita-citakan atau yang menjadi tujuan pendidikan itu tiada lain adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berperasaan, berkemauan, dan mampu berkarya; mampu memenuhi berbagai kebutuhannya secara wajar, mampu mengendalikan hawa nafsunya; berkepribadian, bermasyarakat dan berbudaya. Implikasinya, pendidikan harus berfungsi untuk mewujudkan (mengembangkan) berbagai potensi yang ada pada manusia dalam konteks dimensi keberagamaan, moralitas, individualitas/personalitas, sosialitas, dan keberbudayaan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Sifat/karakteristik Pendidikan. Pendidikan diarahkan menuju terwujudnya manusia ideal, sebab itu pendidikan bersifat normatif. Implikasinya, sesuatu tindakan dapat digolongkan ke dalam upaya pendidikan apabila tindakan itu diarahkan menuju terwujudnya manusia ideal. Selain itu, materi dan cara-cara pendidikannya pun perlu dipilih atas dasar asumsi tentang hakikat manusia dan tujuan pendidikan yang diturunkan daripadanya. Apabila sebaliknya maka tindakan tersebut tidak dapat digolongkan sebagai upaya pendidikan. Contoh: (1) Guru melihat murid bernama X membuang sampah tidak pada tempatnya. Dengan tujuan agar si X mampu hidup bersih dan sehat, maka guru memberikan wejangan kepada si X supaya membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. (2) Guru membiarkan murid-muridnya menyontek pada waktu ujian. Tindakan guru pada contoh no (1) sesuai dengan nilai dan norma yang di anut, sebab itu merupakan upaya pendidikan. Sebaliknya, tindakan guru pada contoh no. (2) tidak sesuai dengan nilai baik yang kita anut dan melanggar norma, sebab itu tidak tergolong sebagai upaya pendidikan.

Sebagai humanisasi, pendidikan mengandung pengertian yang sangat luas. Karena itu, berbagai pengertian pendidikan sebagaimana telah dikemukakan terdahulu hendaknya tidak dipahami secara parsial. Pendidikan hendaknya tidak direduksi menjadi sebatas pengajaran saja. Pengajaran memang tergolong ke dalam salah satu bentuk upaya bantuan yang diberikan kepada peserta didik, tetapi upaya ini terbatas hanya dalam rangka untuk menguasai dan mengembangkan pengetahuan semata. Pendidikan jangan direduksi menjadi sebatas latihan saja, sebab latihan hanya diarahkan dalam rangka menguasai keterampilan saja. Pendidikan jangan pula direduksi menjadi hanya sebatas sosialisasi, enkulturasi saja, personalisasi saja, human investment atau untuk menghasilkan tenaga kerja saja, dst. Sebagai humanisasi pendidikan seyogyanya meliputi berbagai bentuk kegiatan dalam upaya mengembangkan berbagai potensi manusia dalam konteks dimensi keberagamaan, moralitas, individualitas/personalitas, sosialitas, dan keberbudayaan secara menyeluruh dan terintegrasi. Sebab itu pula, pendidikan adalah bagi siapa pun, berlangsung di mana pun, melalui berbagai bentuk kegiatan, dan kapan pun (sepanjang hayat). Ini berarti pula bahwa pendidikan perlu dilaksanakan pada setiap tahap perkembangan manusia. Pentingnya pendidikan bukan hanya pada masa kanak-kanak saja, melainkan sejak dini hingga meninggal dunia.

Prinsip sosialitas mengimplikasikan bahwa pendidik mempunyai kemungkinan untuk dapat mempengaruhi peserta didik. Namun demikian, humanisasi bukanlah pembentukan peserta didik atas dasar kehendak sepihak dari pendidik. Peserta didik bukanlah objek yang harus dibentuk oleh pendidik. Alasannya, bahwa peserta didik hakikatnya adalah subjek yang otonom. Kita harus menyadari prinsip individualitas/personalitas ini. Sesuai dengan prinsip ini bahwa yang berupaya mewujudkan potensi kemanusiaan itu adalah peserta didik sendiri. Bahwa yang berupaya meng-ada-kan atau mengaktualisasikan diri itu hakikatnya adalah peserta didik sendiri. Sekuat apapun upaya yang dilakukan pendidik, apabila dilakukan dengan melanggar prinsip individualitas/personalitas dari peserta didik, maka upaya itu tidak/sulit untuk dapat diterima oleh peserta didik. Implikasinya, peranan pendidik bukanlah membentuk peserta didik, melainkan membantu peserta didik untuk mewujudkan dirinya dengan mengacu kepada semboyan ingarso sung tulodo (memberikan teladan), ing madya mangun karso (membangkitkan semangat, kemauan), dan tut wuri andayani (membimbing/memimpin).

Sifat pendidikan yang normatif dan dimensi moralitas mengiplikasikan bahwa pendidikan hanyalah bagi manusia, tidak ada pendidikan bagi khewan. Manusia dididik untuk menjadi manusia yang baik, berperilaku baik atau berakhlak mulia . Di pihak lain, manusia memiliki potensi untuk mampu berbuat baik, ia dibekali kata hati untuk dapat membedakan perbuatan baik dan jahat. Sebab itu, manusia akan mungkin dididik untuk tujuan tadi. Sementara khewan tidak memiliki kemampuan untuk membedakan baik/tidak baiknya suatu perbuatan, tingkah laku khewan tidak dapat dinilai baik ataupun jahat. Sebab itu, istilah dan makna pendidikan tidak berlaku untuk khewan.

Refrensi Rujukan:
  1. Syam, M. N., (1984), Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya-Indonesia.
  2. Adler, Mortimer, J., (1982), The Paideia Proposal An Educational Manifesto, Macmillan Publishing Company, New York.
  3. Mudyahardjo, R. (1995), Filsafat Pendidikan (Sebuah Studi Akademik) Bagian I Orientasi Umum: Landasan Filosofis Pendidikan dan Filsafat Pendidikan sebagai Suatu teori Pendidikan, Jurusan Filsafat Dan sosiologi Pendidikan, FIP, IKIP Bandung.
  4. Muchtar, O., (1976), Pendidikan Nasional Indonesia, Pengertia dan Sejarah Perkembangan, Balai penelitian, IKIP Bandung.
  5. Muchtar, O, (Penyunting), (1991), Dasar-Dasar Kependidikan, IKIP Bandung.
  6. Hasan, F., (1973), Berkenalan dengan Eksistensialisme, Pustaka Jaya, Jakarta.
  7. Sumber: http://ewintribengkulu.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TEKNOLOGI PENDIDIKAN (PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF TEKNOLOGI)

Mengenal Olahraga Tradisional Jepang: Olahraga Mana Yang Cocok Denganmu?